Lagi ide siapa sih anggota DPR bisa dapat uang gaji pensiun? mereka itu kan istilahnya hanya kontrak per 5 tahunan, ngapain di gaji negara setelahnya? Kecuali sumbangsihnya besar, kerja 35 tahun dari bawah ke atas, lah ini tiba-tiba nongkrong di gedung DPR, habis jabatan dapat uang pensiun tiap bu