Umumya di negara konoha...:D Kalau UU menguntungkan bagi oknum keparat yang sudah enak dan terbiasa dapat tangkapan sampingan hasil besar yah pasti barang tersebut tetap status ilegal..gak akan bisa legal dengan segala macam alasan , demo2 bayaran , keluarga dan turunannya bakal protes:D Kita liha