Setuju gan.... Tapi kalau dipemerintahan yg baru takut nya beliau cm dijadikan kambing hitam atas kebijakan" yg tidak sejalan dengan keuangan negara. Sedangkan Menteri hanyalah pembantu presiden.
Kalau ada yg ga setuju dengan alasan takut pajak naik atau apalah yg intinya berkaitan dengan pajak. Pasti orang" yang ga paham dengan tugas Bu Sri sbg Menkeu. Menteri = Pembantu Presiden Pajak / undang" dirancang dan disahkan oleh ( eksekutif + legislatif ). Jadi kalau ada pajak naik at
Lha pajak naik atau ga itu pemerintah yg punya wewenang ( eksekutif & legislatif ) Menteri itu PEMBANTU presiden. Ngopinya kurang kental