Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

amekachiAvatar border
TS
amekachi
15 Ribu Turis ke Bali per hari, Hanya 5 Ribu Bayar Retribusi! Kurang Sosialisasi?












Dari 15 Ribu Turis Asing ke Bali per hari, Hanya 5 Ribu yang Bayar Retribusi! Kurang Sosialisasi, Kurang Tegas atau Ada Masalah Lainnya?

Semua kebijakan atau peraturan pemerintah memang sudah seharusnya dipatuhi ya gansist, namun tidak hanya meminta kesediaan warga untuk mematuhinya tapi ketegasan pemerintah dalam membuat semua patuh pada peraturan pun sangat diperlukan.

Mungkin seperti itu yang terjadi sekarang terhadap peraturan baru untuk wisatawan asing yang berkunjung di Bali tentang tambahan biaya retribusi sebesar 150 ribu rupiah per wisatawan, ternyata hanya bisa dilaksanakan dan patuhi oleh sepertiga dari jumlah turis asing yang masuk.

Setiap harinya, Bali menjadi destinasi yang diminati oleh ribuan turis asing. Namun, terdapat sebuah fenomena menarik yang terjadi di Pulau Dewata ini. Dari jumlah turis asing yang datang, hanya sekitar 5 ribu yang membayar retribusi pariwisata. Padahal, jumlah kunjungan turis asing ke Bali mencapai 15 ribu per hari. Mengapa hal ini bisa terjadi?


Quote:





Sejak pemberlakuan kebijakan ini pada tanggal 14 Februari 2024, pungutan retribusi pariwisata yang berhasil terkumpul telah mencapai Rp 34 miliar. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan untuk mengumpulkan total Rp 250 miliar pada tahun ini. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk pelestarian kebudayaan dan pemeliharaan alam, yang melibatkan Dinas Kebudayaan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dengan adanya kebijakan retribusi pariwisata ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pelestarian budaya dan lingkungan di Bali. Namun, penting bagi pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi yang intensif agar semua turis asing dapat memahami dan memenuhi kewajiban mereka dalam membayar retribusi saat mengunjungi Bali.

Ida Ayu Indah Yustikarini menambahkan dalam konferensi pers di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Kuta Selatan Badung, Bali, pada hari Kamis 21 Maret 2024 bahwa pihak terkait di Bali berjanji akan lebih menggencarkan sosialisasi dan menambah konter untuk pembayaran retribusi pariwisata di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai yang jumlahnya masih sangat sedikit.

Mungkin karena ini peraturan baru ya gansist dan semoga apapun itu penyebab pastinya pihak pariwisata Bali bisa meneruskan kebijakan tersebut, mengingat banyak sekali manfaat di penarikan retribusi tambahan sebesar 150 rupiah terhadap wisatawan asing yang salah satunya adalah meningkatkan kebersihan lewat pembenahan penanganan sampah.


Sumber Tulisan dan Gambar:

1

2
provocator3301.Avatar border
ananghermanAvatar border
meiimeeeAvatar border
meiimeee dan 9 lainnya memberi reputasi
10
648
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan