Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Bareskrim Polri Segera Panggil Roy Suryo Terkait Kasus Hoaks Tiga Mikrofon Gibran
Bareskrim Polri Segera Panggil Roy Suryo Terkait Kasus Hoaks Tiga Mikrofon Gibran di Debat Cawapres

Konten Sensitif
Suara.com - Bareskrim Polri segera memanggil Roy Suryo untuk diklarifikasi atas laporan relawan Pilar 08 terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, selain Roy Suryo penyidik juga akan memanggil dan mengklarifikasi Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Pilar 08 Hanfi Fajri selaku pihak pelapor.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata Erdi kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Erdi juga mengklaim penyidik akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Bikin Kegaduhan

Relawan Pilar 08 melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Selasa (2/1/2024) kemarin.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Fajri menjelaskan laporan ini dilayangkan karena Roy Suryo menuding Gibran menggunakan tiga mikrofon dan headset atau earphone saat Debat Cawapres di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023) lalu. Akibat daripada tudingan yang dinilai tidak benar atau hoaks itu, menurutnya telah menimbulkan kegaduhan.

Atas hal itu Fajri mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

"Terkait dugaan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya Roy Suryo tersebut menyatakan bahwa adanya kecurangan," kata Fajri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).

Menurut Fajri tudingan Roy Suryo terhadap Gibran yang disebut menggunakan tiga mikrofon dan headset atau earphone saat debat cawapres tersebut telah dibantah dan diluruskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta tiga stasiun TV yang menyiarkan.

“Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar. Justru itu kita tidak mau terjadinya provokasi yang menyebabkan keributan dan ujaran kebencian terhadap paslon," tuturnya.

Hanfi juga mengklaim membuat laporan ini murni atas inisiatif pribadi bukan atas perintah Ketua Dewan Pembina Pilar 08, Bahlil Lahadalia.

"Kalau tidak diantisipasi dengan membuat laporan ini, maka akan terus menerus, ujaran kebencian, provokasi yang sifatnya adalah untuk menjelek-jelekkan paslon 02. Kalau tidak suka ya sudah, nggak usah menjelek-jelekkan, nggak usah menghasut,” ujarnya.

https://www.suara.com/news/2024/01/0...debat-cawapres

emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
dewars12yoAvatar border
itkgidAvatar border
pilotproject715Avatar border
pilotproject715 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
619
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan