Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Karimake.akunaAvatar border
TS
Karimake.akuna
Norma Hukum Hmbigu, Banyak Pelanggaran Pemilu


Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenti, mengingatkan jajarannya tentang kerawanan dalam tahapan pencalonan presiden, wakil presiden, dan penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam sebuah Rakornas yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Lolly menyoroti bahwa salah satu penyebab kerawanan tersebut adalah multitafsirnya norma hukum.

Menurut Lolly, kerawanan dalam tahapan pemilu sering kali terjadi karena ada norma hukum yang dapat ditafsirkan dengan berbagai cara. Selain itu, ketiadaan norma hukum juga menjadi penyebab utama terjadinya kerawanan dalam proses pemilu. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menegakkan keadilan dan berada di jalur yang lurus dalam melakukan pencegahan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam konteks ini, Bawaslu merasa perlu memperkuat inovasi, memperluas kolaborasi, dan merespons laporan atau informasi awal dengan lebih cepat. Jajaran Bawaslu juga harus menginformasikan hasil kerja pengawasan di lapangan kepada masyarakat secara tepat waktu. Untuk itu, Bawaslu menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Rakornas tersebut.

Dalam menjaga integritas pemilu, Bawaslu berkomitmen untuk tegak lurus terhadap regulasi yang berlaku dan melibatkan semua pihak terkait dalam proses pengawasan. Lolly menegaskan bahwa penegakan keadilan adalah tanggung jawab Bawaslu. Dengan kreativitas, inovasi, dan kolaborasi yang kuat, diharapkan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta penetapan DCT dapat berjalan dengan baik.

Pemilu adalah salah satu momen penting dalam demokrasi, dan menjaga integritasnya merupakan tanggung jawab kita semua. Kerawanan dalam tahapan pemilu dapat menjadi celah bagi pelanggaran yang merugikan proses demokrasi. Oleh karena itu, tindakan pencegahan dan penindakan yang tegak lurus dan berdasarkan regulasi yang ada sangatlah penting. Semua pihak, termasuk Bawaslu, harus saling bekerja sama untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis.

Bawaslu telah mengidentifikasi berbagai kerawanan yang dapat terjadi dalam proses pemilu. Dengan pemahaman yang mendalam tentang multitafsirnya norma hukum dan kerjasama yang baik antarpihak terkait, diharapkan pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan terhindar dari pelanggaran yang merugikan. Semoga kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan oleh Bawaslu dapat memastikan pemilu yang transparan, jujur, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

sumber
Gambar : google
CaiFukAvatar border
CaiFuk memberi reputasi
1
124
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan