Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ngatjengansAvatar border
TS
ngatjengans
Kementerian PPPA: Jadikan Kasus Miss Universe Pembelajaran untuk Lebih Hati-Hati

Kementerian PPPA menyayangkan dugaan pelecehan seksual dalam kasus Miss Universe

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan menjadikan apa yang terjadi pada Miss Universe Indonesia sebagaj pembelajaran. Di mana, ke depan Kementerian PPPA akan meningkatkan edukasi dan pemberian literasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan kritis ketika hendak mengikuti suatu kontes

“Tentu ini jadi pembelajaran dalam kontes-kontes, audisi-audisi juga. Harus tetap hati-hati dengan tawaran-tawaran. Harus dilihat juga kredibilitas penyelenggaranya, track recordnya, dan lain-lain,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, kepada Republika, Rabu (9/8/2023).

Dia mengatakan, pihaknya sudah tentu akan menjadikan kasus tersebut untuk secara terus-menerus melakukan edukasi dan pemberian literasi supaya kasus serupa tidak terjadi berulang. Kementerian PPPA, kata dia, akan memberikan masyarakat pemahaman tentang keberhati-hatian ketika hendak mengikuti suatu kontes.

“Ini yang penting. Memberikan pemahaman kepada masyarakat belajar dari kasus ini. Ketika ada audisi atau sejenisnya, para calon yang akan ikut mendaftar untuk berhati-hati. Dan harus melihat juga persyaratan-persyaratan. Mengkritisi betul. Dilihat betul persyaratannya. Yang kira-kira tak rasional, di luar logika, dan sebaginya ya jangan,” kata dia.

Kementerian PPPA menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia. Saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kebutuhan dan hak korban dapat terpenuhi sebaik-baiknya.

“Intinya kita menyayangkan kejadian ini ya. Ketika UU TPKS sudah ada, ini justru ada kasus yang kemudian menjadi perhatian publik,” ujar Ratna.

Retno menjelaskan, bagi Kementerian PPPA, saat ini yang terpenting adalah memastikan pemenuhan hak-hak para korban, di samping terus mengikuti dan menghargai proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian. Sebab itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar hak para korban dapat terpenuhi dengan baik.

“Yang terpenting sekarang ini apa sebetulnya kebutuhan korban. Biasanya kan terkait dengan pendampingan psikologisnya, dan lain-lain. Ini yang sedang kami koordinasikan,” kata dia

Republika

Dapetin hak miis u bayar 20 jeti dolar cuman buat poto2 + grepe2 pantat miss2 pinalis
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
391
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan