Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
PDIP: Membuat Angket Hanya Berdasarkan Perasaan Seseorang?



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mempertanyakan niat Fraksi Demokrat untuk menggalang Hak Angket penyadapan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Apalagi kata anggota Komisi I DPR RI ini, tidak ada yang berbicara penyadapan dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017).

"Enggak ada yang bicara soal penyadapan. Hanya pak SBY yang merasa disadap. Membuat angket hanya berdasarkan perasaan seseorang. It is too much, isn't it?" tegas Andreas Pareira kepada Tribunnews.com, Jumat (3/2/2017).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, seharusnya semua pihak fokus dulu pada persidangan untuk menegakkan kebenaran sehingga tidak bias kepada isu-isu lain diluar isu pokok.

"Masyarakat pun lelah dengan isu-isu yang sebenarnya tidak jelas juga dasarnya," katanya.

Badan Intelijen Negara menegaskan tidak punya kaitan dengan isu penyadapan yang sempat disinggung oleh mantan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara itu, BIN melalui keterangan resminya menyatakan tidak punya sangkut paut dengan apa yang dinyatakan oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1/2017).

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Ahok menyinggung soal informasi tentang komunikasi antara Ketua MUI Maruf Amin dengan SBY.

"BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN," ujar Deputi VI BIN Sundawan Salya dalam keterangan resminya, Kamis (2/2/2017).

BIN menyatakan informasi yang disinggung dalam persidangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Ahok dan penasihat hukumnya.

Mereka pun dinilai tidak secara tegas menyebutkan apakah dugaan percakapan antara SBY dan Ma'ruf dilakukan dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung ataukah percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.

Ahok pun belakangan meminta maaf kepada Ma'ruf Amin dan melakukan klarifikasi bahwa informasi yang dijadikan sebagai bukti persidangan adalah berita yang bersumber dari media online tertanggal 7 Oktober 2016.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...saan-seseorang

---

Baca Juga :

- Jamie Carragher Sebut Sulit Bagi Liverpool untuk Angkat Trofi Musim Ini

- Steven Gerrard Traktir Michael Ballack Makan Malam

- Danny Rose Bakal Absen

0
411
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan