Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

separuhhabibAvatar border
TS
separuhhabib
Kecewa Tak Diizinkan Masuk, Massa APDESI Lubangi Tembok DPR Menggunakan Palu Besar


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melubangi tembok pagar Gedung DPR saat menggelar unjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang (UU) Desa, Rabu (31/1/2024).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat beberapa orang dari massa APDESI menjebol tembok DPR dengan menggunakan palu berukuran besar.

Mereka secara bergantian melakukan hal itu lantaran tak diizinkan masuk ke dalam DPR oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Imbasnya tembok sisi kiri gerbang utama DPR pun mengalami rusak dan berlubang cukup besar.

Selain merusak tembok, mereka juga terlihat melampiaskan kemarahannya dengan melempar botol ke dalam halaman DPR.

Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan akan menyelidiki kasus pengerusakan gerbang DPR RI saat aksi demo Asosiasi Pemerintah Daerah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) ricuh.

Karyoto mengatakan pihaknya bakal mengidentifikasi para pelaku pengerusakan melalui dokumentasi yang ada.

"Ya pasti kita punya dokumentasi tapi kan pelan-pelan ya," kata Karyoto kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat

Apalagi, massa aksi disebut sudah mempersiapkan peralatan untuk membuat kericuhan dengan membawa sejumlah alat seperti palu bodem atau palu besi.

Namun, sejauh ini, kata Karyoto, pihaknya belum menangkap seorang pun pelaku pengerusakan tersebut.

"Ya sampai saat ini tidak ada, belum ada. Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan kita minta pertanggungjawaban," ungkapnya.

Di sisi lain, Karyoto bersyukur tidak ada anggotanya yang terluka meski dilempari botol hingga batu oleh massa saat aksi berjalan ricuh.

"Alhamdulillah enggak ada (anggota terluka), kita kan dilengkapi dengan helm, dengan tameng, kita bisa ngeliat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol, kalau botol sih saya rasa kalau kena enggak papa kecuali kalau ada isinya," jelasnya.

Palu godam

Tooppp... Demo bawa palu..hancurkan dan lancrotkan..!!!
emoticon-Cool
pilotproject715
waloni
waloni dan pilotproject715 memberi reputasi
2
417
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
arpharslanAvatar border
arpharslan
#1
serius nanya..tuntutan kades2 ini apa dah? di berita cm di bilang nuntut undang undang nomer 6...isiY apa ngga di jelasin
separuhhabib
waloni
sagal2010
sagal2010 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup