Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Haris Azhar Cerita Kondisi Papua di Hadapan Luhut dengan Suara Bergetar
Haris Azhar Cerita Kondisi Papua di Hadapan Luhut dengan Suara Bergetar
Senin, 12 Juni 2023 | 12:33 WIB
Share : 
Penulis : Kompastv Lampung
JAKARTA, KOMPAS.TV – Dengan suara bergetar Terdakwa Haris Azhar menanggapi kesaksian Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam sidang kasus pencemaran nama baik.

Momen ini saat Haris Azhar menjelaskan terkait kondisi di Papua.

"Saya bukan cari musuh sama Bapak, ini saya sedih lihat orang Papua," ujar Haris.

"Itu masalahnya, mereka naik ke gunung dua jam, tidak ada yang mengurusi pengungsi-pengungsi itu dan ada Freeport di sana, ada tentara," kata Haris.

Seketika terdengar pengunjung berteriak “nangis-nangis” saat Haris masih melanjutkan penjelasannya.

Haris kemudian meminta pengunjung tersebut untuk memahami.

Kalau Anda nangis karena ngetawain orang Papua, kalian keluar dari persidangan. Saya tidak takut dengan siapapun,” ujar Haris.

https://www.kompas.tv/regional/41544...suara-bergetar



Saksi: Luhut Marah Dikaitkan dengan Operasi Militer Intan Jaya Papua

CNN Indonesia
Senin, 12 Jun 2023 13:13 WIB
Bagikan : 
Asisten bidang media Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widiyastono mengatakan Luhut marah saat pertama kali menonton video Podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asisten bidang media Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widiyastono mengatakan Luhut marah saat pertama kali menonton video Podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!'
Hal tersebut Singgih sampaikan saat jaksa penuntut umum menanyakan soal reaksi Luhut ketika pertama kali menyaksikan video tersebut dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6).

"Kesan pertama beliau adalah beliau langsung marah ketika ada judul yang mengaitkan beliau dengan operasi militer Intan Jaya Papua untuk kepentingan ekonominya beliau, Yang Mulia. jadi kalau boleh kami sampaikan mungkin beliau bilang seperti ini Yang Mulia, 'Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas.' Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan Yang Mulia," kata Singgih.

Singgih mengaku menonton video tersebut pada Sabtu 21 Agustus 2021. Kemudian pada Senin 23 Agustus, ia melaporkan video tersebut kepada Luhut.

Setelahnya, Singgih menyebut Luhut langsung memerintahkan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Jodi Mahardi untuk berkomunikasi dengan Haris terkait video tersebut.

"Jadi ketika tanggal 23 kami melaporkan pada Pak Luhut, Pak Luhut juga meminta kepada saudara Jodi Mahardi untuk hadir ke ruang beliau karena kami melapor ke ruang kerja," ujar Singgih.

"Pak Luhut meminta ke Pak Jodi untuk mengonfirmasi kepada Haris Azhar karena Pak Jodi sudah kenal dengan saudara Haris Azhar, jadi beliau meminta menanyakan perihal video tersebut," katanya menambahkan.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kini tengah menghadapi proses hukum dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Dalam dakwaannya, JPU menilai pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!. Video itu membahas hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam perkara ini, Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.

(mab/fra)

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...an-jaya-papua.



Staf Luhut Baca Kajian Ekonomi Politik Militer di Papua: Tidak ada Kata-kata Lord Bermain Tambang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus podcast soal Luhut Pandjaitan yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang telah berlangsung sejak pukul 10.04 WIB, Senin, 12 Juni 2023. Berbeda dengan sidang pada Kamis pekan lalu, 8 Juni 2023, saat Luhut Pandjaitan hadir sebagai saksi, persidangan pada kali ini tampak sepi. 

Tidak ada petugas pengamanan yang menjaga pengadilan  asuk ruang sidang, tidak dibatasi dan pengamanan tidak dilakukan secara ketat.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari adalah dua orang staf Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, yakni Singgih Widiyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves dan Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo.

Persidangan dua saksi tersebut dilakukan secara terpisah. Pertama yang menjalani pemeriksaan adalah Singgih, kemudian saksi lain, Adhi diminta hakim ketua, Cokorda Gede Arthana untuk meninggalkan ruangan persidangan.

“Jadi saya asisten media Menves bekerja sebagai asisten informasi media untuk Bapak Luhut,” kata Singgih di persidangan, Senin, 12 Juni 2023.

Singgih menjelaskan tidak kenal dengan Haris dan Fatia. Tugas Singgih sebagai asisten media, menurutnya adalah mencari pemberitaan dan tayangan yang berkaitan dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Hingga pada 21 Agustus 2021 ia melihat konten dan menemukan konten podcast Haris dan Fatia. Ia beserta timnya sempat melihat sebanyak 4 kali sebelum pada akhirnya menyampaikan temuan itu ke Jodi Mahardi yang merupakan Deputi Menteri Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi yang juga sebagai Juru Bicara Luhut Pandjaitan.

Pada 22 Agustus 2021 ia sampaikan soal konten Haris Azhar dan Fatia ke Jodi. Esoknya, pada 23 Agustus 2021 ia baru memberitahukan secara langsung kepada Luhut dengan cara mengirimkan tautan kanal YouTube Haris Azhar.

“Kami sampaikan ke Pak Luhut pada 23 (Agustus 2023) yang mulia,” ucapnya kepada majelis hakim.

Staf Luhut bandingkan isi konten Haris Azhar dan kajian cepat soal Papua

Singgih menjelaskan pihaknya juga membandingkan tayangan podcast tersebut dengan kajian cepat yang dibuat oleh Fatia beserta timnya. Ia menyebut tidak ada korelasi soal diksi-diksi yang dipermasalahkan Luhut seperti kata Lord dan penjahat.

“Kajian itu masih sesuai norma dan menyebutkan nama Pak Luhut namun sebagai owner. Yang saya ingat dari Walhi, YLBHI dan lainnya,” ucapnya.

Ia menyebut tidak ada kesamaan judul antara konten podcast YouTube dan kajian cepat.

“Di dalam kajian cepat tidak ada kata-kata Lord bermain tambang dan penjahat yang mulia,” katanya.

Soal julukan Lord yang selama ini kerap disematkan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu poin yang ditanyakan jaksa di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.

Julukan Lord yang selama ini banyak ditambahkan pada nama Luhut di berbagai pemberitaan, juga dipakai Haris Azhar dalam podcast-nya bersama Fatia Maulidiyanti, yang kemudian dipersoalkan oleh Luhut.

Soal penamaan Lord Luhut ini ditanyakan oleh jaksa penuntut umum. “Selama ini saksi disebut ‘Lord Luhut’ apa yang saudara maknai ? Apakah itu positif atau negatif,” kata salah satu JPU.

“Iya dalam konteks ini saya merasa negatif ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya kan bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Penyebutan Lord Luhut di video Haris Azhar dan Fatia
Jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung soal video percakapan Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty dalam pembacaan dakwaan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hari ini. Haris selaku Direktur Eksekutif Lokataru menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Jaksa mengutarakan video berjudul Ada Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!!Jenderal Bin Juga Ada!! NgeHAMtam itu yang membuat Luhut keberatan hingga akhirnya melaporkan Haris ke polisi. Salah satu pernyataan yang dipermasalahkan terekam pada menit 14:23 sampai 14:33.

“Nah kita tahu bahwa Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita,” kata JPU mempraktikkan dialog dalam Channel YouTube Haris Azhar berdurasi 26 menit 51 detik, yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 April 2023.

Fatia kemudian gamblang menyebutkan pejabat yang dimaksud adalah Luhut Binsar Pandjaitan. Kemudian Haris menambahkan, “LBP the Lord. The Lord.”

Dalam video ini, Haris dan Fatia membahas tentang Luhut yang mereka sebut bermain dalam isu pertambangan di Papua. Pernyataan lain yang dipersoalkan Luhut terekam pada menit 18:00 hingga 21:00.

Fatia, kata jaksa, menyatakan Luhut sebagai penjahat. “Iya dan lucunya juga bang dari orang-orang yang ada di sini, di circle ini. mereka juga tim pemenangannya Jokowi di tahun 2015,” ucap jaksa.

Haris menimpali lagi ucapan Fatiah, “Ya kalau Lord Luhut kita jelas.”

Konteks ucapan penjahat di video Haris Azhar

Jaksa melanjutkan, Haris dan Fatiah pun menyinggung purnawirawan TNI dan Polri yang mengambil keuntungan dalam proyek tambang tersebut. Ada beberapa anak muda asli Papua yang menolak, tapi ditetapkan sebagai KKB.

“Jadi penjahat juga kita,” ujar jaksa menirukan ucapan Fatiah.

Sidang pemeriksaan Luhut sebagai saksi pelapor berlangsung ricuh. Pihak pengadilan menerapkan pengamanan yang ketat sepanjang berjalannya persidangan. Pengamanan dilakukan di gerbang masuk pengadilan dan juga di pintu masuk ruang sidang.

Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur meliburkan semua sidang dan pelayanan publik pada hari Kamis kemarin, 8 Juni 2023.

Luhut polisikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
Luhut Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.

Video podcast itu diberi judul oleh Haris Azhar  ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’

Podcas itu dibuat berdasarkan kajian dari Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di Papua.

Hal ini membuat Luhut marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Dalam persidangan, Luhut menyebut video Haris-Fatia itu fitnah dan julukan ‘Lord” kepadanya bentuk penghinaan.

“Iya dalam konteks ini saya merasa negatif (julukan lord), ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
https://metro.tempo.co/read/1736380/...ang?page_num=4

Panjang penjabarannya...
wajar tersinggung . Disomasi ditolak alasannya membuktikan di pengadilan...
gabener.edan
mahfudz.umri
petani.syusyu
petani.syusyu dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.8K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
eunha.gfAvatar border
eunha.gf
#2
kemerdekaan bangsa papua

itu sudah
gabener.edan
petani.syusyu
username2020
username2020 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup