Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yellowmarkerAvatar border
TS
yellowmarker
PNS Dapat Uang Makan Penambah Imunitas hingga Rp 550.000 Per Bulan

Kompas.com - 12/05/2023, 17:03 WIB
Ilustrasi PNS.(KOMPAS.com/MASRIADI)

Penulis Ade Miranti Karunia | Editor Yoga Sukmana

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru yang terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Salah salah satu yang diatur yakni terkait biaya makanan penambah daya tahan tubuh untuk ASN.

Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," isi lampiran aturan yang diteken oleh Menkeu Sri Mulyani pada 28 April 2023 tersebut.

Berdasarkan Permenkeu tersebut, satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh ASN tiap provinsi berbeda-beda mulai dari Rp 18.000 sampai dengan Rp 25.000.

Di DKI Jakarta, uang makanan untuk imunitas tersebut diberikan sebesar Rp 19.000.

Sedangkan yang tertinggi biaya imunitas sebesar Rp 25.000 ini diperuntukkan di daerah Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Bila dihitung waktu kerja ASN hanya 22 hari dalam 1 bulan (dipotong masa libur kerja akhir pekan), maka ASN bakal mendapatkan asupan dana makanan untuk imunitas sebesar Rp 396.000 sampai dengan Rp 550.000.

Sebelumnya, PMK Nomor 49 Tahun 2023 juga mengatur biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2024.

Lewat aturan tersebut, pemerintah mengatur harga satuan, tarif, dan indeks yang dapat digunakan sebagai batas tertinggi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran pemerintah.

Dengan kata lain, aturan itu mengatur batas atas biaya yang diterima PNS selama menjalankan tugasnya untuk tahun anggaran 2024.


Quote:

 
Brilian sih ini kalo menurut TS.
Pemerintah bisa berhemat biaya berobat.
Karena tidak ada ASN yang jatuh sakit.
Bagaimana kalau menurut kalian gaes ?
emoticon-Entahlah

Diubah oleh yellowmarker 13-05-2023 15:09
beeSide
bukan.bomat
xneakerz
xneakerz dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.5K
82
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
magic.kaitoAvatar border
magic.kaito
#22
Makanan penambah imunitas itu untuk PNS yang kerjanya shift malem.
Contoh petugas lapas
Jadi PNS yang kerjanya setengah 8 pagi sampe jam 4 sore ga dapet.

Makanya di kalimat penjelasannya "meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud"

Kerja malem ke pagi kan menambah risiko kesehatan.
Dan standar biaya masukan ini bukan barang baru di mata anggaran belanja.
Coba aja cek google
Diubah oleh magic.kaito 13-05-2023 22:38
kaiharis
qavir
qavir dan kaiharis memberi reputasi
2
Tutup