Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Mengintip Suasana Pembongkaran Rumah di Rawajati Terkait Normalisasi Kali Ciliwung
JAKARTA, KOMPAS.com - Pembongkaran rumah yang berada di lima RT pada RW 007 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, terus dilakukan hingga Rabu (9/11/2022).

Pembongkaran rumah warga dilakukan terkait normalisasi Kali Ciliwung.

Sejumlah rumah dibongkar setelah pemilik menerima kompensasi atau pembayaran dari pemerintah.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat alat berat atau backhoe yang tengah dioperasikan untuk menghancurkan rumah warga yang masih tegak berdiri.

Tampak tembok rumah itu dirobohkan serta puing-puing sisa pembongkaran dibiarkan untuk diratakan dengan lahan.

Pembongkaran satu rumah dengan rumah lain hanya berjeda hitungan menit. Sejumlah rumah yang dibongkar alat berat itu sekejap rata dengan tanah.

Di sisi lain, ada juga beberapa tempat tinggal warga yang masih tegak berdiri di tengah sejumlah rumah yang dibongkar.

"Kalau yang dibongkar itu yang sudah dibayar. Kalau itu (yang belum dibongkar) yang belum dibayar," kata Wawan, salah satu warga di lokasi, Rabu

Sebelumnya, Ketua RW 07 Rawajati, Sari Budi Handayani mengatakan, ada 63 bidang tanah yang terkena pembebasan lahan dari program normalisasi Kali Ciliwung.

Dari total bidang tanah itu, 40 di antaranya sudah terima pembayaran sesuai harga appraisal. Sedangkan pemilik rumah lain belum menerima pembayaran.


Warga RW 07 Rawajati yang belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan tersebut sebelumnya menjalani musyawarah dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Pada pertemuan tersebut, pemilik lahan atau bidang dijanjikan akan menerima uang ganti untung seperti hal warga yang memiliki sertifikat.

Hanya saja nominal yang dijanjikan berbeda dari orang yang memiliki surat tanda kepemilikan tanah dan bangunan.

"Mereka ikhlas menerima ada perbedaan nilai nominal dari yang sertifikat dan non sertifikat, selisih sekitar Rp 3 jutaan. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya. Mereka bilang sedang dikaji Undang- Undang soal payung hukum," kata Sari.


https://megapolitan.kompas.com/read/...si-kali?page=2

Kerja seorang gubenur jakarta itu yaaa model ginian.

Dah biasa harusnya

Tapi kerja biasa gini aja banyak yg kepanasan.


Tanyak kenapaemoticon-Leh Uga

@mibmobz
Cosmoflip
anu.ku.l
asurizal
asurizal dan 20 lainnya memberi reputasi
21
1.6K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
budakdelusiAvatar border
budakdelusi
#5
Tidak perlu pilkada utk DKI, malah hasilnya sia2 5 thn, mending tunjuk orang yg kompeten utk pimpin seperti pak heru , hemat lagi emoticon-Ngakak
anu.ku.l
Kolipoki
asurizal
asurizal dan 15 lainnya memberi reputasi
16
Tutup