Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Penyalahgunaan Benzo Obat Gangguan Jiwa, Millen Cyrus Bisa Dipidana
SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) turut menyoroti terkait upaya polisi meringkus selebgram Millen Cyrus. Dengan tindakan penangkapan Minggu (28/2/2021) dini hari tadi, Millen Cyrus telah dua kali tertangkap kasus narkotika.

Dalam kasus ini, polisi menyatakan jika Millen Cyrus positif mengonsumsi benzodiazepine berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Terkait hal itu, Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono menduga jika Millen Cyrus merupakan orang ketergantungan narkoba dengan cara mengonsumsi obat-obatan keras yang didapat secara ilegal.

Dia pun menyebut jika Millen Cyrus bisa dijerat pidana karena ada aturan yang diterapkan terhadap penggunaan benzo. Pudjo mengatakan penggunaan obat benzodiazepine mesti dibekali dengan resep dokter. Sebab, jika tidak, bisa diproses secara hukum. Dia menduga jika perbuatan Millen dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan psikotropika.


"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika. Dia tidak dapat narkotika dan cari obat di luar. Itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelasnya.

Menurutnya, benzodiazepine termasuk kategori psikotropika golongan dua sampai empat. Obat atau zat tersebut umumnya dipergunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan rendah atau tinggi.

"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Pudjo.

Millen Cyrus diringkus polisi terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia ditangkap saat aparat kepolisian tengah melaksanakan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

Berdasarkan hasil tes urine, Millen Cyrus bersama beberapa temannya terkonfirmasi positif mengkonsumsi benzodiazepine.
https://jakarta.suara.com/amp/read/2...-bisa-dipidana

Lha dia kan mank dia......wajar dongemoticon-Leh Uga

https://mobile.
Diubah oleh gabener.edan 28-02-2021 07:22
tetetaetet
b4perman
doobey
doobey dan 6 lainnya memberi reputasi
7
3.2K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
penggerusobatAvatar border
penggerusobat
#22
benzo?apaan? diazepam? klonazepam?
0
Tutup