Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bahlil.bahlulAvatar border
TS
bahlil.bahlul
Hyundai Pertanyakan Pemerintah Soal Inkonsistensi Mobil Listrik


SEOUL, KOMPAS.com – Pemerintah resmi membebaskan mobil listrik yang diimpor secara utuh atau completely built up (CBU) maupun terurai alias completely knocked down (CKD) dari beban Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Aturan tersebut diperkuat regulasi yang dirilis Kementerian Keuangan RI, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 tahun 2024 tentang PPnBM kendaraan listrik yang berlaku mulai 15 Februari 2024.

Menurut aturan ini PPnBM mobil listrik impor CBU dan CKD ditanggung pemerintah sepenuhnya untuk masa pajak Januari-Desember 2024.

Aturan ini jelas menguntungkan sejumlah merek baru yang belum memiliki pabrik di Indonesia. Padahal sebelumnya pemerintah mewajibkan produsen untuk merakit di dalam negeri agar mendapat insentif.

Namun, dalam aturan insentif impor mobil listrik yang baru, pelaku usaha wajib berkomitmen memproduksi mobil listrik di Indonesia paling lambat 31 Desember 2027.

“Kami tidak bisa komplain, sebenarnya ketika kami memutuskan berinvestasi di Indonesia, kami percaya Pemerintah Indonesia akan mendukung dan sejalan dengan ekosistem EV,” ujar Sangwook Lee, Head of Marketing Hyundai Motor Asia Pasific Headquarters di Goyang, Korea Selatan (18/5/2024).

Lee menjelaskan, sejak awal perusahaan telah berkomitmen mengumumkan kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dengan Hyundai Motor Group untuk mendorong transformasi EV.

“Jadi kami mengadakan acara monumental bersama Pak Jokowi dan Tuan Chang (Jaehoon Chang, Presiden dan CEO Hyundai Motor Company),” ucap Lee.

“Setelah itu, kami berinvestasi di Cikarang, dan sekarang kami melihat lebih banyak perubahan. Namun, kami tidak dapat memahami bahwa pemerintah, seperti peraturan atau kebijakan, dapat diubah dan menjadi ketetapan,” kata dia. ‎

https://otomotif.kompas.com/read/202...-mobil-listrik

Terbukti kan.. emoticon-Malu (S)





emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
superman313
aldonistic
powerostins1527
powerostins1527 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
550
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan