Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lifeisrealAvatar border
TS
lifeisreal
Cabuli 12 Santriwati, Guru Ngaji Rumah Tahfidz di Batu Bara Ditangkap


Batu Bara - Pengasuh sekaligus guru ngaji rumah Tahfidz Al-Quran di Kabupaten Batu Bara, ZAS, ditangkap polisi. ZAS ditangkap karena dilaporkan telah mencabuli 12 santriwatinya.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP A.H Sagala, mengatakan ZAS ditangkap atas laporan orang tua korban. Total polisi menerima empat laporan atas perbuatan ZAS.

"Jadi korbannya itu ada 12 orang dengan 4 laporan. Pelaku ini sudah ditahan," katanya kepada wartawan Kamis (8/2/2024).

Konten Sensitif


Dijelaskan A.H Sagala, ZAS telah berstatus tersangka dan ditahan sejak 19 Januari. Pelaku disangkakan dengan pasal 76 e UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atau UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Sudah tersangka, disangkakan pasal 76 e UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Baca juga:
Korban Pencabulan Guru Ngaji di Labura Ternyata Bocah Pria

Pengacara salah satu korban, Arif, mengatakan kejadian ini terungkap ketika seorang kakak kelas salah satu korban ini menceritakan hal janggal yang dilihatnya kepada salah satu orang tua korban. Arif menyebut orang tua korban mendapat laporan soal gelagat mencurigakan pelaku ke para santriwati.

"Si kakak kelas ini melaporkan kepada ibu santriwati tentang kelakuan si ZAS ini. Setelah itu ibunya datang ke sekolah itu dan bertanya kepada anaknya dan si anak mengaku dan teman-temannya juga ikut mengaku sudah dicabuli sama ZAS," ujarnya.

Konten Sensitif


Santriwati yang menjadi korban pencabulan diketahui berusia antara 9 hingga 14 tahun. Perbuatan itu diperkirakan sudah dilakukan pelaku selama setahun terakhir dan tidak ada pelaporan dari korban.

ZAS selama ini sebagai pengasuh sekaligus guru di sekolah tersebut. Sementara para santriwati tinggal memondok yang tak jauh dan masih dalam satu kompleks dekat rumah tinggal pelaku.

Baca juga:
Paman di Batam Tega rudapaksa Keponakan saat Dititipkan

Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli ZAS kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Batu Bara hingga kasus ini diusut Polisi dan pelaku mengakui perbuatannya.

"Pada praktiknya, setiap aksi cabul itu ZAS ini merayu para santriwati seolah-olah dia bertindak dia seperti ayah jadi seperti diayomi, diurut itu sama pelaku. Sampai kalau ada santriwati sakit si pelaku ini sampai melepaskan busana korban semua anak di bawah umur," tambah Arif.

Simak Video "Anak 10 Tahun Terpaksa Rekam Aksi Cabul Ayah Angkat Gegara Dituduh Fitnah"
Anak 10 Tahun Terpaksa Rekam Aksi Cabul Ayah Angkat Gegara Dituduh Fitnah

(astj/astj)

https://www.google.com/amp/s/www.det...-ditangkap/amp

orang tua mana yg tak hancur hatinya ketika anak perawan satu satunya di rudapaksa guru ngaji. bahkan dengan tega nya ada wacana guru ngaji akan di gaji negara. 🤔
.co.cc17baik
madjoeki
jakenesse
jakenesse dan 5 lainnya memberi reputasi
6
252
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan