Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Pengacara: Tahanan Rutan KPK Keluhkan Lukas Enembe Selalu Kencing di Celana


Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 13:53 WIB

Lukas Enembe (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengaku menerima surat dari 20 penghuni Rutan KPK. Petrus menyebut surat itu berisi keluhan para penghuni Rutan dengan kondisi Lukas Enembe yang sering buang air kecil di celana dan tempat tidur.
"Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing di celana dan di tempat tidur," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/8/2023).

Petrus mengatakan para tahanan menyebut Lukas Enembe tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar. Surat yang ditulis tahanan bernama John Irfan itu, menyebut Lukas juga membuang air kecil di kursi di ruangan bersama tahanan.

"Kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat tempat lain di mana dia berada, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," kata Petrus.

Dalam surat itu tertulis, para tahanan sudah tidak sanggup lagi dengan perilaku Lukas. Petugas Rutan KPK pun disebut tidak melakukan perawatan khusus ke Lukas.

"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal hal di atas," kata Petrus menyampaikan isi keluhan para tahanan.

"Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun," tambahnya.

Para tahanan itu, katanya, menceritakan Lukas dalam keadaan tidak pakai baju saat delegasi Komnas HAM mendatangi Rutan KPK. Petrus menyebut para tahanan meminta agar Lukas dirawat di rumah sakit.

"Diceritakan John, ketika datang delegasi Komnas HAM, sebelum mereka memasuki ruang tahanan, Para Tahanan rutan mendapati Bapak Lukas dalam keadaan tanpa busana sesudah ngompol di lorong depan kamar isolasi," ujarnya.

"Dan tanpa bermaksud mencampuri proses hukum Bapak Lukas, izinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit, yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan," imbuhnya.

Dia mengatakan surat yang ditulis para tahanan itu tertanggal 27 Juli 2023 dan ditujukan ke majelis hakim Kasus Lukas, Dewas KPK, Pimpinan KPK, Pimpinan Komnas HAM, Kasatgas JPU Kasus Lukas, Kepala Rutan KPK. Surat diberikan ke pengacara Lukas, Cyprus A Tatali, di Rutan KPK pada Rabu 2 Agustus 2023. Petrus mengatakan telah meneruskan surat ke majelis hakim, KPK dan Komnas HAM.

Diketahui, Lukas Enembe saat ini mendekam di Rutan KPK. Lukas ditahan karena kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Saat ini, kasus yang menjerat Lukas sudah masuk proses persidangan.

Penahanan terhadap Lukas ini sempat menuai perdebatan alot. Para pengacara Lukas meminta agar majelis hakim menjadikan Lukas tahanan kota.

Kabar terbaru menyebutkan Lukas Enembe layak mengikuti persidangan terkait kasus korupsi. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan second opinion Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang dibacakan jaksa KPK di persidangan.

Berikut kondisi Lukas yang dibacakan jaksa berdasarkan hasil pemeriksaan IDI:

1. Saat ini pada saat terperiksa didapatkan kondisi:

A. Riwayat stroke non pendarahan dengan gejala sisa
B. Diabetes melitus tipe 2 terkontrol tanpa obat
C. Hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung
D. Penyakit ginjal kronik stadium 5 atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus dianjurkan hemodialisis namun terpaksa dan keluarganya tidak merespons
E. Kondisi gambaran kekurangan sel darah merah atau klinis anemia ringan
F. Tidak ditemukan adanya kelumpuhan pada saraf saraf kranialis atau saraf saraf otak dengan perbaikan pada kekuatan otot anggota gerak tubuh sisi kanan
G. Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik, dapat berpikir rasional dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik
\ https://news.detik.com/berita/d-6858...ing-di-celana.

Jorok banget ngeludah sembarangan...



KPK Telusuri Penyamaran Aset yang Dilakukan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe

Jumat, 4 Agustus 2023 11:47 WIB
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-inlihat fotoKPK Telusuri Penyamaran Aset yang Dilakukan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe
Kompas/Dhias Suwandi
Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe. KPK menelusuri penyamaran aset yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe lewat pemeriksaan saksi Mutmainah Amaliatun selaku karyawan swasta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penyamaran aset yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Penelusuran dilakukan penyidik KPK lewat pemeriksaan saksi Mutmainah Amaliatun Amilah selaku karyawan swasta, Kamis (3/8/2023).

Mutmainah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang disertai kepemilikan aset tersangka LE (Lukas Enembe) dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (4/8/2023).

Seperti diketahui, KPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang.

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat Lukas.

Sejumlah aset Lukas telah disita KPK. Termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total puluhan miliar.

Adapun saat ini kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe sedang bergulir Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam perkara itu, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp46,8 miliar.



https://www.tribunnews.com/nasional/...-lukas-enembe.

Masih banyak asetnya...



nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
700
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan