perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Crazy Rich RI Beli Rumah Rp2,3 T di Singapura, DJP Siap Intai


Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menelusuri identitas Crazy Rich Indonesia yang membeli tiga rumah mewah di kawasan strategis di Singapura.
Harga pembelian tiga rumah mewah itu mencapai 206,7 juta dolar Singapura atau US$ 155 juta. Nilai transaksi ini setara dengan Rp 2,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.927 per dolar AS).

Yustinus Prastowo meminta agar Ditjen Pajak Kemenkeu mencari informasi perpajakan dari transaksi tersebut. Dia berharap, kewajiban pajak dari konglomerat RI ini juga sudah dilakukan dengan baik.


Dia pun menyinggung soal keterbukaan informasi perbankan untuk kepentingan perpajakan, atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Keterbukaan informasi itu sudah dianut lebih dari 100, termasuk Indonesia dan Singapura.

AEoI sendiri merupakan sistem penukaran informasi data keuangan secara otomatis yang digunakan untuk mengetahui dan mengawasi potensi pajak dalam dan luar negeri.

"Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI utk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail," ujarnya dalam cuitan Twitter @prastow, Senin (24/4/2023).

Ia menekankan pemerintah hanya ingin memastikan bahwa pembeli tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan dan mendaftarkan aset yang dibeli tersebut dengan jujur dalam laporan daftar hartanya di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," imbuhnya.


Diketahui pembelian hunian ini diketahui melalui Mingtiandi, perusahaan yang bergerak di bidang real estate, meski tidak menyebutkan identitas pembeli secara detail. Mingtiandi menyebutkan hunian tersebut dibeli dari Cuscaden Peak Investments, perusahaan yang berafiliasi dengan BUMN Singapura, Temasek Holding. Tiga hunian mewah tersebut berada di kawasan Nassim Road.

Secara rinci, hunian mewah ini masing-masing berlantai dua dan memiliki nomor 42, 42A dan 42B di Distrik 10 dengan harga rumah itu diketahui 4.500 dolar Singapura per kaki persegi.

Menurut informasi yang diperoleh Mingtiandi, keluarga Indonesia sebagai pemilik baru ingin membangun kembali bungalo untuk digunakan sendiri.
Sang pemilik baru rumah ini nantinya akan bertetangga dengan salah seorang pendiri Facebook. Tahun 2019, co-founder Facebook Eduardo Saverin diberitakan telah membeli sebuah mansion seluas 84.500 kaki persegi di Nassim Road seharga 230 juta dolar Singapura.

link

Waduh di intai
des.moines
odjay05
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.8K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan