Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Mahfud MD Bicara soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

Menko Polhukam Mahfud MD beri penjelasan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Foto: Ricardo/JPNN.com

SLEMAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD memberi penjelasan soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu adalah akumulasi sejak 2009 yang melibatkan sebanyak 460 orang.

Baca Juga:
Prabowo Menunduk kepada Gubernur DIY, Jokowi Tertawa

"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, di Sleman, Rabu (8/3).

Nah, setelah diakumulasikan, lanjut Mahfud, diketahui transaksi mencurigakan itu melibatkan 460 orang lebih di Kemenkeu.

"Sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," lanjut guru besar hukum tata negara itu.

Mahfud mengatakan lantaran laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons, maka akumulasi pergerakan uangnya menumpuk.


"Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus lalu dibuka, lho, ini sudah dilaporkan tetapi kok didiemin begitu, baru sekarang bisa dibuka," tuturnya.

Baca Juga:
Rekrut Igor Babuschkin, Elon Musk Pengin Bikin Rival Chatbot Besutan OpenAI

Hal yang sama menurut dia juga terjadi pada kasus tindak pidana pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.

"Dulu Angin Prayitno sama, enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar diungkap oleh KPK, baru dibuka. Nah itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem saja menurut saya," ucapnya.

Namun demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengapresiasi upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bergerak cepat membersihkan dugaan pencucian uang di Kemenkeu.

"Saya sangat hormat dan salut dengan Bu Sri Mulyani yang hebat untuk membersihkan itu," kata Mahfud.

Dia menilai Sri Mulyani sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat. Meskipun sekarang terjadi penumpukan, Mahfud memandang itu bukan karena mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

"Itu ganti menteri sudah empat kali itu, kalau sejak 2009 tidak bergerak," ujar Mahfud MD.

Baca Juga:
Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Temukan Saham Istri Pejabat Ditjen Pajak Ini, Ternyata

Diketahui, sebelum dijabat Sri Mulyani sejak 2016, posisi Menteri Keuangan RI pernah ditempati Agus Martowardojo (2010-2013), Chatib Basri (2013-2014), dan Bambang Brodjonegoro (2014-2016).

Sebelumnya, Mahfud juga menyebut transaksi mencurigakan sekitar Rp 300 triliun di Kemenkeu itu di luar Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan PPATK,(antara/jpnn)

Sumber:
Begini Penjelasan Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu
nomorelies
odjay05
awambanget
awambanget dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.2K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan