Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Simak! Aturan Penempatan Transgender di Penjara

Millen Cyrus menangis saat polisi melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). [Suara.com/Herwanto]
B
agaimana sebenarnya aturan penempatan transgender di penjara? Simak penjelasan berikut.


Persoalan aturan penempatan transgender di penjara terus menjadi perbincangan menarik. Apalagi kasus artis transgender yang terlibat narkoba, Millen Cyrus ternyata sempat dimasukke ke sel laki-laki. Bagaimana sebenarnya aturan hukumnya? 
Persoalan transgender memang tidak mudah mencapai titik tengah terutama dalam beberapa pandangan politik, hukum, dan budaya. Meskipun secara personal kita dapat bertoleransi, namun di mata ketiga alat negara tersebut, transgender akan menduduki level pembahasan yang berbeda daripada yang lainnya sampai-sampai aturan penempatan transgender di penjara pun menarik perhatian publik.

Sebenarnya di Indonesia belum ada UU yang mengatur tentang penjara bagi seorang transgender. Akan tetapi jika secara hukum seorang transgender telah ditetapkan oleh pengadilan sebagai perempuan, maka yang bersangkutan ke sel khusus perempuan.

Perubahan jenis kelamin sendiri merupakan suatu peristiwa yang dapat diakui oleh hukum.  Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (“UU Adminduk”) menjelaskan bahwa: Pencatatan Peristiwa Penting lainnya dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil atas permintaan Penduduk yang bersangkutan setelah adanya penetapan pengadilan negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Peristiwa penting lainnya yang dimaksud dalam UU di atas adalah peristiwa yang ditetapkan oleh pengadilan negeri untuk dicatatkan pada instansi pelaksana, salah satunya tentang perubahan jenis kelamin. Pencatatan tersebut paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan.
Maka, jika menurut hukum jenis kelamin seorang transgender berstatus narapidana telah berubah, dari laki-laki menjadi perempuan maka berdasarkan ketentuan di atas sudah sepantasnya tersangka dimasukkan ke penjara perempuan. Akan tetapi apabila seorang transgender masih laki-laki secara hukum meskipun sudah operasi kelami, maka ia tetap akan ditempatkan di penjara/sel tahanan laki-laki.

Tahanan Berdasarkan Golongan
Mengapa hal tersebut di atas terjadi? Karena di Indonesia, penempatan tahanan ditetapkan berdasarkan golongan. Ketentuan mengenai hal tersebut diatur di dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan yang berisi :

"Penempatan tahanan ditentukan berdasarkan penggolongan :

-umur;
-jenis kelamin;
-jenis tindak pidana;
-tingkat pemeriksaan perkara; atau
-untuk kepentingan tertentu yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan."

Fokus Perhatian

Salah satu penggolongan dari pasal tersebut diatas ialah mengenai jenis kelamin. Jadi, bagaimana dengan seorang transgender yang ditahan?



Tentunya status penggolongan jenis kelamin tersebut dilihat dari identitas asli yang sah secara hukum kembali lagi ke Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. 

Ketika seorang transgender sudah mengganti kelaminnya atau melakukan perubahan secara besar-besaran dari Laki-laki ke perempuan,  tapi tidak memohonkan pengakuan ke pengadilan terkait perubahan jenis kelamin sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang administrasi kependudukan beserta Pasal 54 Peraturan pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, otomatis penempatannya sebagai tahanan akan sesuai dengan identitas asli yang sah secara hukum.


Demikian penjelasan singkat mengenai aturan penempatan transgender di penjara Indonesia. Semoga informasi ini membantu memahami situasi.



https://www.suara.com/news/2020/11/25/150928/simak-aturan-penempatan-transgender-di-penjara 


HIDUP ADALAH PILIHA, TINGGAL PILIH MAU JADI BAIK ATAU JAHAT

JANGAN PERNAH MENOLAK DAN MERUBAH TAKDIR DARI TUHAN


SIAP2 AJA LGBT JADI SANTAPAN PARA NAPI  emoticon-Takut

Diubah oleh nevertalk 25-11-2020 08:54
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.6K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan