Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cPOPAvatar border
TS
cPOP
Betulkah Kapal China Masuki Wilayah RI? Ini Kata Guru Besar UI



Bisnis.com, JAKARTA - Kapal asing yang memasuki zone eksklusif ekonomi tidak berarti sudah memasuki  wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

Hal itu dijelaskan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana terkait kasus kapal patroli laut China di perairan Natuna Utara.

Menurut Hikmahanto kehadiran kapal patroli laut atau Coast Guard China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tidak berarti memasuki wilayah kedaulatan RI.

"Beberapa hari lalu China mengulang kembali peristiwa di bulan Januari. Sejumlah media mengabarkan bahwa Kapal Coast Guard China berada di ZEE Indonesia. Masyarakat dan berbagai media mempersepsikan bahwa kapal Coast Guard China memasuki wilayah kedaulatan Indonesia. Padahal persepsi demikian tidak benar," ujar Hikmahanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Hikmahanto memaparkan sejumlah kejadian menunjukkan Coast Guard dan kapal-kapal nelayan China memasuki wilayah ZEE Indonesia di Natuna Utara.

Keberadaan ZEE tidak berada di Laut teritorial, melainkan berada di Laut Lepas (High Seas), ujar Hikmahanto.

Di Laut Lepas, lanjut Hikmahanto, tidak dikenal konsep kedaulatan negara dan karenanya negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan. 

Dalam konsep ZEE, sumber daya alam yang ada di kawasan itu diperuntukkan secara eksklusif bagi negara pantai.
"
"Inilah yang disebut sebagai hak berdaulat atau sovereign right. Intinya, hak diberikan pada sumber daya alamnya bukan wilayahnya, " urai Hikmahanto."


Dalam konteks yang dipermasalahkan di Natuna Utara adalah hak berdaulat berupa ZEE dan sama sekali bukan kedaulatan.

Oleh karena itu, situasi di Natuna Utara bukanlah pelanggaran atas kedaulatan Indonesia, kata Hikmahanto.

Kapal Coast Guard China tersebut juga tidak mungkin diusir dari ZEE, mengingat ZEE bukan berada di wilayah kedaulatan Indonesia.

Namun, ujar Hikmahanto, tidak berarti Indonesia harus berdiam diri. Pemerintah Indonesia perlu melakukan sejumlah hal terkait hak sumber daya di ZEE.

Pertama, pemerintah terus memperbanyak nelayan untuk melakukan eksploitasi di ZEE Natuna Utara. Caranya, pemerintah memberi insentif berupa pemberian subsidi bahan bakar kepada para nelayan dan para nelayan diperbolehkan menggunakan kapal-kapal dengan tonase besar.

Intinya, lanjut Hikmahanto, jangan mau kalah dengan nelayan China yang melakukan eksploitasi ikan secara besar-besaran.

Kedua, lanjut dia, pemerintah terus-menerus melakukan tindakan menangkapi nelayan China yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Natuna Utara.

Ketiga, pemerintah lakukan backdoor diplomacy dengan mengutus tokoh dari Indonesia yang memiliki koneksi dengan para petinggi di China untuk menyampaikan pesan jika kapal-kapal Coast Guard mereka masih berada di ZEE. 

Langkah itu, menurut Hikmahanto, akan berpengaruh pada persepsi masyarakat di Indonesia atas agresivitas China yang dapat berujung pada terganggunya investasi China di Indonesia.



Sumber :
https://kabar24.bisnis.com/read/2020...-guru-besar-ui







sepertinya sedang cari parhatian atau apa gitu.
tawar menawar ?

emoticon-Matabelo
valkyr7
tien212700
tien212700 dan valkyr7 memberi reputasi
2
1K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan