Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Firdaus272Avatar border
TS
Firdaus272
Tarif Materai Rp10 Ribu Berlaku 1 Januari 2021


Tarif materai biasa dipakai untuk pengurusan berkas untuk diajukan kepada instansi sebagai persyaratan umum. Namun tarif materai 6000 yang umumnya dipakai sudah tidak berlaku lagi mulai tahun 2021 mendatang.

Penetapan baru tarif materai 10000 mulai berlaku tahun 2021 pada bulan januari. Penetapan tarif baru materai dinilai cukup kaget karena tarif yang begitu tinggi. Apalagi tarif materai sebagai sumber penerimaan negara. Penetapan kenaikan. Tarif materai menjadi 10000 telah terjadi selama pandemi covid 19.

Memang pemerintah pusat banyak melakukan kebijakan fiskal yang cukup besar terhadap penyelamatan ekonomi nasional. Apalagi penyelamatan terkait dengan covid 19. Kebijakan pemerintah dengan memakai APBN agar perekonomian tidak resesi merupakan salah satu cara yang dipakai pemerintah pusat.

Dengan program pemerintah pusat yang diberikan kepada masyarakat menjadi langkah jitu. Hal ini bertujuan agar konsumsi masyarakat tidak menurun.

Kebijakan penetapan tarif materai 10000 menjadi tarif tetap yang tidak dapat diturunkan kembali mengingat APBN yang mengalami defisit yang cukup melebar. Dengan kebijakan tarif materai 10000 menjadi materai baru yang harus diproduksi dan dipersiapkan dan diperjualbelikan diseluruh kalangan masyarakat.

Biasanya penggunaan materai ini dipakai untuk seluruh kalangan masyarakat maupun instansi daerah pusat dan perusahaan. Penetapan tarif materai baru menjadi langkah baru bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitasnya. Seperti pengurusan surat penting baik instansi maupun perusahaan. Begitu juga masyarakat yanh ingin mengurus berkas penting lainnya.

Dengan demikian bahwa materai 6000 tidak akan berlaku mulai tahun 2021 mendatang. Begitu juga materai 3000. Materai 10000 menjadi langkah baru bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tetapi untuk tarif baru tersebut juga memberatkan masyarakat kalangan bawah. Hal ini mengingat covid 19 telah menimbulkan kemiskinan baru yang paling banyak. Jadi penetapan tarif 10000 diharapkan bisa diterima dengan baik bagi seluruh masyarakat.

Para penjual materai bisa menjajakan materai 10000 di toko. Dan materai 6000 akan berakhir tahun 2020 ini. Untuk itu tarif materai 10000 menjadi kebijakan pemerintah baru sebagai penerimaan negara.

Sumber
rafif1380
yuki26
orgbekasi67
orgbekasi67 dan 23 lainnya memberi reputasi
14
9.1K
203
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan