Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ayokitakemanaaAvatar border
TS
ayokitakemanaa
Curi Sawit PTPN 75.500 Rupiah, Ibu Ini Divonis 7 Hari Penjara. Koruptor Apa Kabar?

merdeka.com

Yang lagi heboh seorang ibu divonis 7 hari penjara lantaran sudah mencuri sawit milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) sebanyak 3 tandan sawit dan dianggap telah merugikan 76.500 rupiah. Alasan ibu ini mencuri sawit milik PT. Perkebunan Nusantara lantaran dirinya memerlukan uang untuk membeli beras. Lantaran dirinya dan ketiga anaknya sudah kehabisan beras untuk mereka makan.


kompas.com

Betapa menyedihkannya bagi warga miskin yang terpaksa mencuri untuk makan dijatuhi hukuman 7 hari karena merugikan 76.500 rupiah. Yang berarti dengan kerugian 10.928 rupiah akan divonis satu hari penjara. Lalu bagaimana dengan koruptor yang merugikan negara hingga Miliaran bahkan Triliunan dan hanya di jatuhi 2 hingga 4 tahun penjara yang masih dikasih remisi dan tinggal di sel yang spesial?


harianjogja.com

Harusnya kalo melihat dari kasus ibu ini, seharusnya koruptor yang telah merugikan negara 1 Miliar divonis penjara 91.508 hari atau 250 bulan atau 20 tahun. Itu cuma ngerugiin 1 Miliar, coba lihat kasus Setnov yang merugikan negara bersama 9 temannya hingga 2,3 Triliun. Monggo hitung sendiri berapa lama hukuman penjara yang harus dia terima.

Tapi seharusnya PT. Perkebunan Nusantara sadar kalo masih ada banyak orang miskin di sekitar perkebunannya yang berarti masih banyak orang yang mereka bantu. 


news.detik.com

Terlepas dari salah benar tentu mencuri sawit adalah perbuatan yang salah. Tapi kalo berbicara tentang kemanusiaan, rugi 76.500 rupiah tentu tidak sebanding dengan hukuman yang diterima ibu itu. Apalagi PT. Perkebunan Nusantara merupakan salah satu BUMN milik negara yang notabenenya harus melindungi orang miskin dan anak terlantar. 



pulausumbawanews.net

Berarti terbukti kalo hukum di negri ini masih tumpul ke atas tajam ke bawah. Orang miskin dan orang biasa-biasa akan dihukum mengikuti aturan yang berlaku. Sedangkan orang kaya dan memiliki kekuasaan akan dihukum dengan banyak ke ringanan. Walaupun sama-sama perbuatan salah, tapi jelas yang korupsinya besar-besaran itulah yang sangat merugikan negara. 

Melihat kasus ini, bagaimana menurut kalian? Apa kalian setuju dengan vonis tersebut atau tidak? Lalu siapa yang harus disalahkan?


kompas.com

Bangga kepada pihak kepolisian yang mau membantu memberikan sembako untuk keluarga ibu itu :tepuktanganemoticon-Jempol.

sumber + Opini pribadi

0
627
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan