PALEMBANG - Dua sejoli, Lisa (23) warga Jl Pangeran Ayin Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa dan kekasihnya Anang (28) warga Desa Ipil Kampung Satu Kecamatan Lais Kabupaten Muba, digiring jajaran Ditres ke Mapolda Sumsel, Sabtu (30/3/2013) sekitar pukul 10.00.
Mereka ditangkap saat bertransaksi narkoba di kawasan Jl Tanjung Api-Api, tepatnya Simpang Talang Keramat Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa.
Padahal mereka berencana menikah 9 April mendatang. Penangkapan ini berawal dari laporan warga karena gerak-gerik keduanya sangat meresahkan dan sering melakukan transaksi narkoba.
Saat dilakukan pemeriksan di TKP yang dipimpin langsung oleh Kanit II Subdit II Kompol M Isa dan anggotanya mereka tidak bisa berkutik saat petugas menemukan barang bukti yang disimpan Lisa di branya sebelah kiri.
Petugas berhasil menyita ekstasi berlogo Min
sebanyak 30 butir seharga Rp 5,7 juta dan satu paket sabu-sabu sebanyak satu jie seharga Rp 1,2 juta.
Saat didapati barang haram tersebut keduanya pun hanya tertunduk malu dan tak bisa berkilah lagi. Saat diperiksa Lisa mengaku, dirinya baru dua bulan menjadi kurir ekstasi dan sabu-sabu.
"Karena sedang butuh uang untuk tambahan nikah jadi aku nekat jadi kurir," katanya sambil nada menyesal.